SYARAT PENDAFTARAN UMROH
Dokumen Wajib
- Paspor: Berlaku minimal 7 bulan dari tanggal keberangkatan, memiliki nama minimal dua kata.
- KTP: Kartu Tanda Penduduk asli.
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Lahir atau Ijazah: Untuk melengkapi data diri.
- Buku Nikah: Bagi pasangan yang sudah menikah.
- Pas Foto: 4×6 cm, latar putih, fokus 80% wajah, khusus wanita berkerudung.
Note: Pastikan data di semua dokumen sama dan tidak ada perbedaan
Syarat Kesehatan & Vaksinasi
- Sehat jasmani dan rohani, layak terbang
- Vaksin Meningitis: Wajib, dibuktikan dengan Kartu Kuning/digital.
- Vaksin Polio
- Khusus calon jamaah dengan kesehatan resiko tinggi diharapkan ada pendampingan dari keluarga dan diinformasikan pada saat mendaftar
Proses Pendaftaran Umroh
- Pilih Paket: Pilih tanggal keberangkatan sesuai jadwal yang Anda inginkan.
- Siapkan Dokumen: Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan.
- Daftar & Bayar DP: Isi formulir (klik disni) dan membayar uang muka (DP) minimal Rp.2.500.000 untuk mendapatkan perlengkapan dan jadwal keberangkatan.
Pembayaran melalui salah satu Rekening PT Assa Duta Wisata:- MANDIRI: 114-008844-9999
- BSI: 724-1987-101
- BRI: 2215-01-00071230-5
- Verifikasi Data: Agen akan memverifikasi dokumen Anda.
Ketentuan Pendaftaran Umroh
- Pembayaan & Pelunasan hanya dapat dilakukan melalui rekening resmi PT. Assa Duta Wisata
- Pelunasan pembayaran umroh paling lambat 40-30 hari sebelum tanggal keberangkatan.
- Bila terjadi pembatalan sepihak dari jamaah sendiri dan jamaah sudah mendapatkan perlengkapan umroh, maka uang muka / DP tidak dapat dikembalikan dan dianggap sebagai harga pembelian koper dan perlengkapan umroh.
Cara Membuat Paspor untuk Umroh
Pembuatan Paspor bisa secara Mandiri datau Mendaftar Online melalui aplikasi M-Paspor yang akan dibantu oleh para admin Kantor Pusat / Kantor Cabang tempat jamaah mendaftar umroh
Syarat Pembuatan Paspor untuk Umroh
Dokumen Wajib untuk WNI Dewasa
dokumen yang harus dibawa dalam bentuk asli dan fotokopi:
- E-KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran / Ijazah / Surat Nikah
- Paspor Lama (Jika Pernah Memiliki)
Syarat Paspor Umroh untuk Anak
Jika anak ikut serta dalam ibadah Umroh, berikut dokumen tambahannya:
- KTP Kedua Orang Tua
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran
- Buku Nikah / Akta Nikah Orang Tua
- Paspor Orang Tua
- Paspor Lama (Jika Pernah Memiliki)
Note: Pastikan data di semua dokumen sama dan tidak ada perbedaan
Syarat Tambahan
- Surat Rekomendasi dari Travel Umroh
Cara Membuat Paspor Mandiri
1. Daftar Online (Aplikasi M-Paspor)
Langkah-langkah:
- Unduh & daftar di aplikasi M-Paspor (Android/iOS)
- Pilih jenis permohonan “Paspor Baru”
- Unggah dokumen
- Pilih lokasi kantor imigrasi & jadwal kedatangan
- Lakukan Pembayaran PNBP
- Datang sesuai jadwal untuk verifikasi & wawancara
- Tunggu penerbitan paspor (4 hari kerja)
2. Daftar Walk-In (Tanpa Aplikasi)
Untuk permohonan datang langsung hanya untuk layanan ramah Ham: Balita (dibawah 5 tahun), Ibu Hamil, Difabel, Lansia (60 tahun keatas).
3. Layanan Percepatan 1 Hari Jadi
Jika keberangkatan sudah dekat, Anda dapat mengajukan layanan percepatan.
Untuk layanan percepatan sehari jadi dilayani secara walk in di Kantor Imigrasi